Pembahasan RAPERDASUS Bagi Pengusaha Lokal Asli Papua
Manokwari,08/12/2025 — Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (RAPERDASUS) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pertemuan berlangsung di salah satu ruang VITTA HOTEL Manokwari dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa menegaskan bahwa RAPERDASUS ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keterlibatan lebih besar pelaku usaha OAP dalam rantai pengadaan pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa regulasi khusus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, membuka akses,kemudahan,Perlindungan dan Pemberdayaan yang lebih luas, serta meningkatkan kemampuan pengusaha lokal asli papua (OAP) agar mampu bersaing secara profesional.
Pihak DPR Papua Barat menyambut baik pembahasan tersebut dan menilai bahwa keberadaan RAPERDASUS sangat penting untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, khususnya dalam mendorong partisipasi mereka di sektor pengadaan barang dan jasa. Legislator menekankan bahwa penyusunan aturan harus dilakukan secara komprehensif agar implementasinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan baru di lapangan.
Dalam rapat itu, berbagai masukan teknis turut dibahas, termasuk mekanisme afirmasi bagi pelaku usaha OAP, penyederhanaan persyaratan administrasi, hingga program pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pengusaha lokal asli papua .
DPR dan pihak eksekutif sepakat untuk segera merampungkan naskah RAPERDASUS sehingga dapat dibawa ke tahap pembahasan final sesuai prosedur perundang-undangan.
RAPERDASUS ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat perekonomian daerah dan memastikan bahwa Orang Asli Papua mendapatkan ruang yang adil serta proporsional dalam pembangunan Papua Barat melalui sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat (Kepala Biro Pengadaan Barang/jasa) Yakub R .Kiriwenno,SH.M.AP.(NK)