Pemprov Papua Barat Louncing peluncuran RAPERDASUS Bagi pengusaha asli papua
MANOKWARI,BIROPBJ-Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat,bertempat di Aston Niu Hotel Manokwari,Kamis (14/8/2015). Memulai Tahapan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Tentang kemudahan,perlindungan,dan pemberdayaan pengusahasa Orang Asli Papua (OAP).
Penyerahan naskah akademik Raperdasus tersebut menjadi tanda dimulainya proses lahiirnya Regulasi afirmasi bagi pengusaha asli papua (OAP) Tutur Gubernur Provinsi Papua Barat,Dr.Dominggus Mandacan.SE.M.Si
Menurutnya,proses pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang sangat fital yang perlu diberikan akses adil bagi semua.terkhusus pengusaha asli papua (OAP).
Pengusaha asli papua (OAP) masi banyak yang belum mendapatkan kemudahan untuk meningkatkan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tentang Otonomi Khusus.
Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik Perdasus dari Universitas Gadjah Mada (UGM),Dr.Arie Ruhyanto, Menyampaikan bahwa partisipasi pengusaha OAP dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa masi rendah akibat habatan internal dan eksternal.
Prinsipnya adalah memberi ruang peningkatan kapasitas dan kompentensi,sehingga pengusaha OAP mampu beraing secara terbuka dengan pengusaha lain.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat,Yakub Rikhard Kiriwenno.SH.M.AP Menyampaikan bahwa Tujuan penyusunan naskah akademik untuk melindungi dan kemudahan pelaku usaha OAP.(nk)